Program Dewan Mendengar

DPRD Lumajang Aktif Talk Show Sapa Warga Lewat Radio

lumajangsatu.com
Usman Afandi, KomisiC DPRD Lumajang saat talk show di Radio Gloria FM

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang aktif menggelar talk show di radio dengan tema "Dewan Mendengar". Saat talk show di radio Gloria FM, Ustman Afandi S.Pd, anggota Komisi C DPRD hadir sebagai pembicara, menjelaskan tiga fungsi DPRD.

DPRD memiliki fungsi budgeting (penganggaran), Legislasi (pembuatan aturan) dan pengawasan. DPRD dengan tiga fungsi tersebut akan berupaya agar anggaran Kabupaten Lumajang bisa diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya.

Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital

"Kita punya peran penganggaran, legislasi dan pengawasan," terang politisi NasDem itu, Senin (29/08/2022).

Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan

DPRD juga memiliki dana serap aspirasi (reses) yakni mengalokasikan anggaran dari aspirasi konstituennya. DPRD ingin ikut melakukan pembangunan dengan anggaran yang ada untuk memakmurkan masyarakat.

"Kita ada dana serap aspirasi, dari masukan masyarakat kemudian kita mengajukan untuk pembangunan," jelasnya.

Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya

Komisi C DPRD juga terus mendorong pemerintah agar lebih optimal mengelola pendapatan asli daerah (PAD). Jika Lumajang PAD-nya besar, maka akan lebih mudah melakukan pembangunan untuk peningkatan sektor perekonomian.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru