Program Dewan Mendengar

DPRD Lumajang Aktif Talk Show Sapa Warga Lewat Radio

lumajangsatu.com
Usman Afandi, KomisiC DPRD Lumajang saat talk show di Radio Gloria FM

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang aktif menggelar talk show di radio dengan tema "Dewan Mendengar". Saat talk show di radio Gloria FM, Ustman Afandi S.Pd, anggota Komisi C DPRD hadir sebagai pembicara, menjelaskan tiga fungsi DPRD.

DPRD memiliki fungsi budgeting (penganggaran), Legislasi (pembuatan aturan) dan pengawasan. DPRD dengan tiga fungsi tersebut akan berupaya agar anggaran Kabupaten Lumajang bisa diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Kita punya peran penganggaran, legislasi dan pengawasan," terang politisi NasDem itu, Senin (29/08/2022).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

DPRD juga memiliki dana serap aspirasi (reses) yakni mengalokasikan anggaran dari aspirasi konstituennya. DPRD ingin ikut melakukan pembangunan dengan anggaran yang ada untuk memakmurkan masyarakat.

"Kita ada dana serap aspirasi, dari masukan masyarakat kemudian kita mengajukan untuk pembangunan," jelasnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Komisi C DPRD juga terus mendorong pemerintah agar lebih optimal mengelola pendapatan asli daerah (PAD). Jika Lumajang PAD-nya besar, maka akan lebih mudah melakukan pembangunan untuk peningkatan sektor perekonomian.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru