Lumajang - Mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan ketua DPRD gara-gara salah dalam melafalkan sila ke-4 menuai banyak pujian. Anang dianggap sangat kesatrian mengakui kesalahannya karena tak hafal Pancasila.
Banyak yang berpendapat bahwa cukup dengan meminta ma'af secara terbuka sudah cukup untuk menebus kesalahan. Namun, langkah diluar dugaan dan jarang dilakukan pejabat publik di Indonesia menuai banyak pujian.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Mundurnya Anang dari jabatan ketua dewan juga tidak diketahui para koleganya. Suryadi, sopir Ketua DPRD Lumajang juga mengaku tidak tahu dengan rencana pengunduran Anang Ahmad Sayifuddin dari jabatan DPRD.
Suryadi bercerita dihari ketua dewan akan mundur, tidak ada gelagat mencurigakan. Tanggal 12 September 2022 akan digelar rapat paripurna di DPRD. Seperti biasanya, dirinya datang untuk menjemput ketua DPRD di rumahnya.
Sesampai dirumah Ketua DPRD, seperti biasa Suryadi mengeluarkan timba untuk membersihkan mobil dinas dewan. Namun, ketua dewan saat itu sudah siap dengan pakaian rapi.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Mobilnya kotor pak, tidak apa nanti dicuci saja," ucap Suryadi menirukan apa yang disampaikan pimpinannya tersebut, Selasa (13/09/2022).
Setelah naik ke mobil, ketua dewan kemudian meminta Suryadi ke kantor DPC PKB, karena belum sholat dhuha. Setelah dari kantor PKB, biasanya pak Anang kemudian berpamitan ke ibunya. Namun, saat itu ketua dewan langsung berangkat ke kantor DPRD.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Hal ini sudah lumrah dilakukan pak Anang, setiap berangkat kerja pasti berpamitan ke ibunya sambil membasuh kaki ibu dan ibu pak Anang mencium ubun-ubun pak Anang, tapi kemarin itu pak Anang langsung berangkat," jelasnya.
Sesampai di DPRD, ketua dewan seperti bisa masuk keruang kerjanya. Barulah semua menjadi kaget, saat membuka rapat paripurna, ketua dewan menyatakan mundur dan meminta ijin kepada semua anggota DPRD menuntaskan pekerjaan terakhir memimpin lembaga wakil rakyat tersebut.(Yd/red)
Editor : Redaksi