Lewat Dewan Mendengar

DPRD Minta Instansi Pemerintah Sinergi Dukung Majunya UKM Lumajang

lumajangsatu.com
Talkshow DPRD dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan di Radio Gloria FM

Sukodono - Lewat Dewan Mendengar, Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan meminta jajaran pemerintahan sinergi dalam membangun kemajuan Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal. Pemerintah harus bisa menfasilitasi tentang pengurusan ijin produksi, operasional, layanan keuangan hingga pemasarannya.

"Harus ada sinergi antar lembaga di pemerintahan dalam mendukung tumbuh dan berkembangnya UKM di Lumajang," ujar Bukasan saat talkshow di Radio Gloria FM, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) bisa memfasilitasi dengan pinjaman lunak, Dinas Perijinan menfasilitasi pengurusan ijin, Dinas Pariwisata melakukan promosi dan lainnya. Sehingga produk yang dihasilkan UKM di Lumajang terjamin dan tentunya berkualitas.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Meski sudah ada Perbup tentang 30 persen produk UKM harus masuk di toko ritel modern, namun secara kualitas juga harus diperhatikan. Sebab, toko ritel modern akan memasukan barang, tentunya dengan standat tertentu. "Jika tidak sesuai standart mereka, maka produk UKM Lumajang sulit masuk ke ritel modern," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Samsul Nurul Huda SE, Kabid Usaha Mikro dan Industri DKUKMPP menyatakan, memang ada sejumlah kendala produk UKM Lumajang belum bisa masuk ke toko ritel modern. Salah satunya masih banyak produk UKM tidak memiliki ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Ada juga soal packaging, yang tidak sesuai dengan rak toko ritel modern.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Kita akan terus menfasilitasi UKM di Lumajang untuk maju, kita sudah menfasilitasi pembuatan NIB, rencana juga akan melakukan pendampingan pengurusan ijin lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru