Yuk Hidup Sehat

Dinkes Lumajang Gunakan Dana DBHCHT Untuk Tingkatan Pelayanan

lumajangsatu.com
Kantor Dinas Kesehatan Lumajang

Lumajang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang tahun 2022 ini mendapat kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5,1 miliar. Dana sebesar itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan.

Hal ini disampakan oleh, Koordinator DBHCHT Dinkes Lumajang, Arif Zulkarnain mengatakan, kucuran dana itu dipergunakan untuk program pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Baca juga: Waduh, Angka Stunting Lumajang Tahun 2023 Naik 6,1 Persen

“Seperti promotif, prefentif, pengadaan alat kesehatan, pengadaan obat maupun bahan habis pakai, kegitan promosi, dan perbaiki lingkungan rehabilitasi,” kata Arif saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10/22).

Menurutnya, anggaran pelayanan kesehatan yang diambilkan dari DBHCHT tersebut, lebih besar daripada tahun 2021 kemarin. Meski demikian, besar anggaran simetris dengan pemanfaatannya.

Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting di Lumajang

“DBHCHT tahun 2022 ini yang diterima Dinkes memang lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih banyak dari tahun 2021,” tegas dia.

Penggunaan anggaran tahun ini akan lebih dimaksimalkan pada pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Unuk mengubah  kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat.

Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Bimtek Kabupaten Sehat 2024

"Terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa," pungkasnya. (komin/har/red)

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru