Lumajang - Angka stunting di Kabupaten Lumajang masih terbilang cukup tinggi. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021, prevalensi stunting di Lumajang mencapai diatas 30 persen. Angka tersebut dinilai tergolong tinggi dan berstatus zona merah.
Ketua Audit Kasus Stunting Kabupaten Lumajang, Indah Amperawati atau Bunda Indah Masdar meminta agar seluruh Perangkat Daerah (PD) sekaligus stakeholder terkait bapat bekerja sama untuk mengawal kasus stunting di Lumajang.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kita harus komitmen bersama-sama, tentu kasus ini bukan hanya tugas dinas kesehatan saja, tapi semua OPD juga harus terlibat," kata dia, saat memberikan arahan dalam kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting II Kabupaten Lumajang, bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Untuk saat ini, informasi sementara yang berhasil dihimpun, angka stunting dikabarkan mengalami penurunan dibawah angka 30 persen. "Insyaallah saya dengar bocorannya, Lumajang angka stuntingnya menurun dibawah 30 persen, mudah-mudahan hasil survey bisa segera keluar, dan itu motivasi lah bagi kita, karena ini hitungan yang akurat dan valid," ujar dia.
Menurutnya, penurunan angka tersebut juga tidak lepas dari kerja keras yang dilakukan oleh para OPD dan stakeholder terkait. Oleh karena itu, Bunda Indah berharap, di tahun 2024 yang akan datang, angka kasus stunting di Lumajang bisa mengalami penurunan secara drastis.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Harapannya di tahun 2024 mendatang ada signifikasi antara program dengan hasilnya, utamanya kasus stunting," harapnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi