Sukodono - Komisi B DPRD Lumajang mengaku delematis menanggapi soal keluhan persoalan pupuk. Pasalnya, setiap kali turun ke masyarakat, warga Lumajang yang kebanyakan sebagai petani mengeluh soal sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi ketika tanaman masuk waktunya pemupukan, (12/11)
Sujiarti, dari anggota Komisi B DPRD menyatakan ada perubahan sistem dalam mendata penyaluran pupuk bersubsidi. Jika dulu, mengguna rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) saat ini sudah bergeser menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Batas lahan pertanian yang bisa dapat pupuk bersubsidi hanya 2 hektar saja. Jika ada satu orang dengan satu NIK, jika lebih dari 2 hektar, maka lebihnya lahan tersebut tidak akan dapat pupuk bersubsidi.
Nah, perubahan sistem pendataan dalam penerimaan pupuk bersubsidi ini harus disosialisasikan dan harus ada pelayanan khusus. Ada juga program pengurangan penggunaan pupuk kimia dan menggalakan kembali menggunkan pupuk organik.
"Memang harus ada pelayanan khusus untuk permasalah pupuk ini, sebab warga Lumajang yang mayoritas petani selalu mengeluh soal pupuk," jelas Sujiarti.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Eko Sugeng Prasetyo , Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang menyatakan petani yang memiliki lahan 2 hektare, maka tidak berhak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi. Jika dipaksakan mendaftar, maka secara sistem juga akan tertolak.
"Salah satu kendala dalam pendataan kebutuhan soal imput data ini," jelas Eko.
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Eko menambahkan, kewenangan penuh alokasi pupuk bersubsidi penuh berada di pemerintah pusat. Daerah hanya mengusulkan saja, selebihnya pusatlah yang akan menentukan berapa banyak pupuk subsidi bisa disalurkan ke Lumajang.
"Kementrian Pertanian nantinya yang akan menentukan berapa kuota pupuk subsidi untuk Lumajang, itu yang kemudian disalurkan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi