DPO Maling Sapi

Ini Daftar Identitas 4 Buronan Maling Sapi di Lumajang

lumajangsatu.com
Polres Lumajang saat melakukan konferensi pers

Lumajang - Polres Lumajang telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian sapi di Wilayah Kecamatan Tempeh. Saat ini, sudah ada satu tersangka yang sudah ditangkap dan empat pelaku lainnya masih berstatus buron.

Keempat pelaku itu berinisial N (40) warga Jatisari Kecamatan Kedungjajang, NZ warga Desa Jatisari Kecamatan Tempeh, PUT warga Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh dan Celot nama julukannya (25) warga Desa Kudus Kecamatan Klakah. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka meminta pelaku agar segera menyerahkan diri. 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Jika tidak segera menyerahkan diri, maka Tim tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada empat pelaku yang saat ini masih buron tersebut. Para pelaku ini sering mengambil sapi milik para peternak di desa dan mengincar sapi usia 6 bulan hingga 1 tahun.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Mereka menggunakan mobil putih ini untuk mengangkut sapi" kata Dewa Rabu, (30/11/2022).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Sedangkan hasil curiannya ini dijual kepada penadah dan kini polisi juga akan mencari penadahnya tersebut (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru