Lumajang- Pasca adanya aksi penerobosan portal yang dilakukan oleh 15 armada truk pasir usai melakukan penambangan di Desa Gondoruso dan Jugosari pada hari Jumat, (17/3/2023). Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto langsung memanggil para sopir truk pasir yang melanggar tersebut untuk dilakukan pertemuan di Balai Desa setempat.
Sebelumnya Bupati Lumajang Thoriqul Haq sudah melarang truk pasir melintas jalan Kalibendo, sehingga pemerintah Kabupaten Lumajang memasang portal di Jalan Desa Gondoruso. Dalam pertemuan itu, polisi menghimbau kepada perwakilan sopir agar patuh tidak menerobos portal Gondoruso.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Saya himbau kepada para sopir truk pasir untuk melewati jalan semula yakni di jalan Desa Jugosari dan Bondeli," kata Agus.
Dari hasil keterangan sopir truk, nekat nerobos karenan jalan Jugosari dan Bondeli terlalu mahal yang mencapai hingga total Rp. 90 ribu. Sopir yang nekat buka portal tersebut merupakan warga Desa Gondoruso.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Setelah itu portal kembali ditutup oleh petugas dari Satpol PP dan Dishub Lumajang dan dijaga 1x24 jam.
"Dengan adanya kejadian aksi nekat para sopir muatan pasir tersebut pihak aparat yang menjaga di portal tidak bisa bertindak maksimal mengingat pertimbangan potensi terjadinya benturan ataupun aksi anarkis dari perwakilan sopir warga setempat," ujarnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Dalam kegiatan itu, personil Polsek Pasirian mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan ataupun kekerasan yang dilakukan para sopir (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi