Operasi Pekat Semeru

Jelang Ramadhan Polres Lumajang Tangkap Pelaku Judi Online

lumajangsatu.com
Tersangka judi online telah diamankan polisi

Lumajang - Meski tak ada lagi judi secara langsung, namun para pelaku judi tetap menjalankan aktivitas haramnya melalui online. Dengan dalih meraup untung dari judi togel, satu warga Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang berinisial GS (41) berakhir ditangan Polres Lumajang.

Nabis kini telah mendekam disel tahanan lantaran menjadi pelaku judi online.Penjudi togel ini beraksi melalui online, namun polisi masih belum menangkap siapa yang bertugas sebagai pengedar.

Baca juga: Pria Diserang Saat Tidur, Pelaku Datang ke Rumah Korban Bawa Senjata Tajam

Pada kasus ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengklik website DewiDewitoto. Kemudian pelaku memilih menu withdraw, Kemudian mengklik nominal yang akan ditarik maka dana akan masuk ke rekeningnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka 1 buah handphone, ATM dan bukti screenshot permainan judi online.

Baca juga: PA Lumajang Ungkap Alasan Ibu Mengajukan Hak Asuh Anak Usai Perceraian

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto menjelaskan penangkapan terduga pelaku, berinisial GS, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada perjudian jenis online.

"Pelaku ditangkap melakukan judi onlie di depan rumah jalan panjaitan gang Luntas, Kelurahan Cirodiwangsan" Selasa, (21/3/2023).

Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli

Lebih lanjut, dalam operasi pekat ini pihaknya juga akan menindak segala bentuk premanisme, perjudian online maupun konvensional, serta minuman keras (Ind/hum/red).

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru