Lumajang - Meski tak ada lagi judi secara langsung, namun para pelaku judi tetap menjalankan aktivitas haramnya melalui online. Dengan dalih meraup untung dari judi togel, satu warga Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang berinisial GS (41) berakhir ditangan Polres Lumajang.
Nabis kini telah mendekam disel tahanan lantaran menjadi pelaku judi online.Penjudi togel ini beraksi melalui online, namun polisi masih belum menangkap siapa yang bertugas sebagai pengedar.
Baca juga: Maling Motor di Pasar Klakah Lumajang Bawa Jimat Babak Belur Diamuk Massa
Pada kasus ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengklik website DewiDewitoto. Kemudian pelaku memilih menu withdraw, Kemudian mengklik nominal yang akan ditarik maka dana akan masuk ke rekeningnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka 1 buah handphone, ATM dan bukti screenshot permainan judi online.
Baca juga: Polsek Rowokangkung Gelar Upacara Hari Pahlawan di Monumen Juang Kompi Sukertiyo
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto menjelaskan penangkapan terduga pelaku, berinisial GS, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada perjudian jenis online.
"Pelaku ditangkap melakukan judi onlie di depan rumah jalan panjaitan gang Luntas, Kelurahan Cirodiwangsan" Selasa, (21/3/2023).
Baca juga: Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu
Lebih lanjut, dalam operasi pekat ini pihaknya juga akan menindak segala bentuk premanisme, perjudian online maupun konvensional, serta minuman keras (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi