Lumajang - Polsek Yosowilangun berhasil menangkap dua pelaku maling diesel air di Desa Dusun Talsewu Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun pada hari Senin, (27/3/2023) sekitar jam 00.30 WIB. Tersangka atas nama Muhammad Syahrul Rizal (22) dan Devita Yuliana Nurul Hadi (24) warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro keduanya merupakan pasangan suami istri.
Menurut informasi dari Mapolres Lumajang saat dilakukan konferensi pers pengungkapan ini berawal saat Polsek Yosowilangun melakukan patroli, kemudian polisi mencurigai dengan adanya mobil Ayla berwarna merah dengan Nopol L-1995-RW berhenti dipinggir jalan. Petugas langsung menghampiri mobil tersebut dan pelaku mengaku sedang beristirahat.
Baca juga: Stok Pertalite dan Biosolar di Lumajang Menipis, Pemkab Terus Pantau Pasokan
Polisi tidak percaya begitu saja, lalu mengecek mobil bagian bagasi pelaku ternyata setelah di cek polisi menemukan pompa air di dalam mobilnya. "Selanjutnya kedua pasutri ini dibawa ke Polsek Yosowilangun" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto Selasa, (28/3/2023).
Baca juga: Musdes Penetapan BPD di Tempurejo Dikawal Polisi, Warga Diingatkan Jaga Kerukunan
Dari kejadian ini Polsek Yosowilangun berkerjasama dengan Satreskrim Polres Lumajang untuk mengembangkan kasus tersebut. Ternyata kedua pelaku tak hanya melakukan pencurian di satu tempat saja namun ada sekitar 25 TKP.
"Bahkan yang dicuri bukan hanya pompa air namun aki truk juga" tegas Hari (Ind/red).
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Editor : Redaksi