Lumajang- Polsek Pasirian terus melakukan patroli memutus peredaran mercon ilegal. Hal tersebut, selain memang dilarang pemerintah dikhawatirkan ada korban terkait ledakan mercon.
Patroli ini menyasar toko-toko yang berada di Pasar Pasirian Kecamatan Pasirian. Menurut Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa pergeseran kembang api dari toko grosir sampai pengecer sangatlah rentan bahaya, jika pengemasan atau tata cara tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Karena dari sisi komposisi bahannya, kembang api itu mudah terbakar. 'Melihat hal tersebut, saya menugaskan anggota saya untuk menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman dan nyaman baik bagi penjual maupun para pembeli nantinya”. Ujar Agus Kamis, (30/3/2023).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Dalam himbauannya kepada penjual kembang api, pihak Kepolisian menyampaikan agar tidak menjual Petasan dan mercon karena dapat membahayakan diri sendiri bagi sipenjual bahkan orang lain khususnya bagi anak-anak dan juga dapat mengganggu ketentraman masyarakat yang lainnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh anggota Polsek Pasirian dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak," tutupnya (Ind/hum/red)
Editor : Redaksi