Problem Solving

Polsek Pasirian Lakukan Mediasi Terkait Pencurian Mixer di Masjid Nurul Huda

lumajangsatu.com
Kanit Reskrim Polsek Pasirian melakukan mediasi di Mapolsek

Lumajang-Mencuri mixer merk Ashley super M8 di dalam masjid Nurul Huda yang dilakukan oleh Nova Pujianto (32) warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, dilakukan mediasi di Mapolsek Pasirian Kamis, (15/6/2023) malam.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Agung Santoso.

Baca juga: Bruak, Truk Pasir Tabrak Pelajar di Jalan Raya SMAN Pasirian Lumajang

Kegiatan Problem Solving tersebut melibatkan kedua belah pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat Desa. 

Adapun Hasil yang dicapai perihal mediasi tersebut Pelapor memaafkan terlapor, kemudian membuat surat Perjanjian damai antara kedua belah pihak yang mana kesepakatannya adalah terlapor mengganti kerugian pelapor dan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Ini Dampak dan Data Korban Puting Beliung di Selok Awar Awar Lumajang

"Hari ini kita memediasi kasus pencurian mixer, dimana keduanya bersedia saling memaafkan dan damai dengan membuat surat perjanjian,"ungkap Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto Jumat, (16/6/2023). 

AKP Agus Sugiharto menjelaskan, kasus pencurian mixer merk Ashley super M8 di dalam masjid Nurul Huda di Dusun Krajan Tengah, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian terjadi pada Selasa, (13/6/2023) jam 15.00 WIB.

Baca juga: Puting Beliung Porak Porandakan 13 Rumah dan Terop di Selok Awar Awar Lumajang

"Motifnya, pelaku ini mengambil sebuah mixer didalam ruangan area masjid dengan cara masuk melalui tempat wudhu, kemudian membuka pintu ruangan tempat penyimpanan mixer yang digembok, dengan dibuka paksa atau dirusak menggunakan sebuah obeng, selanjutnya pelaku mengambil mixer tersebut dan dimasukkan ke dalam tas untuk selanjutnya di bawa pulang," jelasnya (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru