Ketahuan potong bambu milik tetangga

Problem Solving Polsek Pasirian Mediasi Masalah Pengancaman dengan Sajam

lumajangsatu.com
Korban dan pelaku berdamai disaksikan oleh Polsek Pasirian

Lumajang-Anggota Polsek Pasirian melaksanakan giat Problem solving sehubungan dengan terjadinya dugaan Tindak Pidana Pengancama dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Lailatul Musroroh yang dilakukan oleh Muhammad Sa'i.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (22/7/2023) di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang mengakibatkan korban dan keluarga merasa terancam.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Mendapatkan kejadian itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Agung Santoso mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi atau problem solving.

"Kita melaksanakan mediasi atau problem solving dengan mempertemukan korban dan pelaku di Balai Desa Selok Awar-Awar dengan dihadiri saksi-saksi," ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Atas saran dan masukan yang disampaikan Kapolsek akhirnya kedua belah sepakat untuk berdamai, dan pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf yang dituangkan dalam Surat Pernyataan.

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

"Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban," terangnya.

Agus menjelaskan, peristiwa Pengancaman dengan menggunakan Sajam Wedung kepada korban Lailatul Masruroh dan Ibunya Nimah di Dusun Krajan, Desa Selok Awar-Awar.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Kejadian bermula Muhammad Sa'i ditegur oleh Nimah karena ketahuan menebang bambu miliknya.

"Pelaku tidak terima dan marah lalu mengancam kedua korban Nimah serta Lailatul Musroroh dengan megacungkan senjata jatam jenis wedung," ungkap Kapolsek (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru