12 Hari Operasi

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Tangkap 11 Pengedar

lumajangsatu.com
Tersangka 8 Non TO yang telah diamankan

Lumajang - Dalam 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2023, Satresnarkoba Polres Lumajang meringkus 11 pengedar pil koplo dan sabu. Polisi juga menyita barang bukti ribuan pil koplo dan 6,67gram sabu.

Waka Polres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra saat menggelar konferensi pers menjelaskan ada 11 pengedar diringkus selama Operasi Tumpas Semeru 14-25 Agustus. Barang bukti yang disita dari para tersangka paling besar berupa pil dobel L.

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Menurut Komang barang bukti pil dobel L mencapai 1.545 butir. Barang bukti lainnya berupa uang Rp 1.654.000,ponsel, peralatan hisap sabu dan 1 timbangan elektrik.

Operasi Tumpas Semeru ini untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus cipta kondisi selama jelang Pilkades di beberapa desa di wilayah Lumajang. 

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Komang menuturkan pil koplo rawan diedarkan ke kalangan pelajar. Untuk mencegahnya, pihaknya rutin sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Lumajang. Apalagi harga jual sangat murah Rp 10.000 sudah dapat 7 butir.

"Awalnya harga segitu nanti tergiur dan ingin membeli lagi bisa jadi dinaikkan harga pil tersebut oleh pengedar" ungkap Kompol I Komang Senin, (4/9/2023).

Baca juga: Sebulan Polres Lumajang Tangkap 10 Pemain Dindong

Sedangkan untuk pencegahan juga menyasar tempat tinggal para pelajar dan kaum muda. 

"Tujuannya supaya peredaran narkoba bisa kami tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi," tandasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru