Terus Dilakukan Pembangunan Berkala

Pemkab Lumajang Komitmen Tuntaskan Jalan Pasirian-Tempursari

lumajangsatu.com
Serap Aspirasi BPD Kepada Pemerintah, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur berkomitmen menyelesaikan pembangunan jalur alternatif yang menghubungkan Kecamatan Pasirian-Tempursari.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam kegiatan Serap Aspirasi BPD Kepada Pemerintah, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Jembatan Selowangi JLS Lumajang Lebaran 2023 Ramai Pengunjung

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah tengah mengejar proses perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan. Sebab jalan yang  dibangun akan melewati kawasan hutan dengan medan perbukitan.

"Sekarang masih proses. Begitu selesai diproses, nanti ada izin keluar masuk dikerjakan," ujar dia.

Baca juga: Polsek Pasirian Antisipasi Battle Sound Jelang Sahur di JLS Lumajang

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa sembari menunggu proses perizinan keluar, pemerintah daerah juga fokus menyelesaikan infrastruktur dengan standar Hotmix di Wilayah Kecamatan Tempursari.

Alhasil, jalan kabupaten di wilayah tersebut, secara keseluruhan telah selesai dikerjakan, dan bisa dinikmati oleh para pengguna jalan. "Jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Tempursari sudah semuanya selesai," pungkasnya. 

Baca juga: Ini Tiga Lokasi Asyik Ngabuburit di Pasirian Lumajang

Seperti diketahui, jalur Pasirian-Tempursari terputus akibat abrasi pantai selatan. Sekitar 5 tahun lebih, warga Tempursari yang akan ke Pasirian dan ke Lumajang harus memutar lewat Pronojiwo dengan jarak tempuh yang lebih lama sekitar 1 sampai 2 jam.

Akses Pasirian-Tempursari sangat dibutuhkan warga Tempursari untuk mempermudah kegiatan ekonomi seperti mengangkut hasil bumi. Warga sangat berharap agar pembangunan bisa selesai dan jalan yang dibangun bisa segera bermanfaat bagi warga.(Kom/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru