Empat Masih Buron

Tiga Pelaku Perampokan di Senduro Lumajang Ditangkap Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Pelaku Perampokan saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Tiga pelaku perampokan yang kerap menyasar rumah korban Andri Fahruzi warga Dusun Karangrejo Desa Bedayu Kecamatan Senduro pada Senin, (2/10/2023) dini hari diancam menggunakan senpi serta linggis. Akhirnya dibekuk Polres Lumajang walaupun 4 pelaku lainnya masih buron.

Tiga pelaku tersebut atas nama Jon warga Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, Parman warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro dan Hajer warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah. 

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan bahwa saat  penangkapan kedua tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Maka dari itu langsung dilakukan tindakan yang terukur.

Sedangkan untuk peran tersangka atas nama Jon yaitu sebagai eksekutor mengambil sepeda milik korban, para pelaku ini memang komplotan dan disuruh oleh DPO yang berinisial S.

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Adanya kejadian ini diduga akibat Pilkades kemarin, tersangka S ini kalah dalam pesta demokrasi tersebut sehingga tak terima akan hal itu hingga mengobrak-abrik rumah korban.

"Tersangka S ini yang menyuruh agar memberikan kegaduhan di Desa Bedayu" kata AKBP Boy.

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

Selanjutnya untuk pelaku atas nama Paiman ini yang mempunyai channel ke pelaku kejahatan untuk melakukan hal tersebut namun dia juga turut melakukan. Dari tiga pelaku yang tertangkap, sedangkan 4 lainnya masih buron pihaknya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum petugas yang menangkap.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru