Ratusan Aset Dinas Pendidikan di Lumajang Rawan Bermasalah

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Carut marut aset milik Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang berpotensi rawan bermasalah dan berpotensi mengganggu kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Pasalnya, ratusan aset yang berdiri diatasnya sekolah, tidak jelas kepemilikannya.

Dari kunjungan Komisi D DPRD ke UPT Dinas Pendidikan kecamatan Tempeh ditemukan ratusan aset tanah sekolah masih milik warga. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian, maka berpotensi menimbulkan gugatan dari ahli waris dan pasti mengganggu kegiatan belajar siswa.

"Kami dapat info dari UPT Pendidikan Tempeh ada 200-an aset dinas pendidikan masih tidak jelas," ujar H. Bukasan Wakil Ketua Komisi D DPRD kepada lumajangsatu.com, Senin (27/10/2014).

Bukasan meminta kepada Dinas Pendidikan agar masalah aset tersebut mendapatkan perhatian serius. Jika perlu dianggarkan, maka DPRD akan menganggarkannya melalui APBD.

"Kalau perlu dianggarkan maka kita anggarkan, tapi jika bersamaan seperti ini, akan menjadi masalah juga pada APBD," ujar Bukasan.

Seperti dikatahui, SD N 1 Dorogowok terancam disegel karena berdiri ditanah sengketa. Dimana, ahli waris dari pemilik tanah menggugat agar tanah tersebut dikembalikan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru