Lumajang- Bagi masyarakat Lumajang tips agar warga terhindar dari praktik pungli saat mengurus perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan di Samsat. Baiknya datang sendiri langsung ke kantor Samsat dimana segala sesuatu sudah disiapkan pelayanan bersama orang-orang kompeten.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Selain itu, jika ada hal yang tidak diketahui atau dipahami terkait pengurusan STNK, ganti pelat nomor agar ditanyakan langsung ke petugas yang berjaga.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., meninjau langsung pelayanan di kantor Samsat. Didampingi langsung Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno meninjau setiap ruangan yang dipergunakan sebagai pelayanan samsat.
Saat di ruang palayanan, pihaknya menyaksikan langsung para anggota Polisi yang sedang bertugas melayani masyarakat.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
"Hari ini kita melakukan pengecekan di samsat Lumajang mulai dari loket-loket untuk pengurusan surat-surat kendaraan baik loket 1 loket 2 sampai dengan penyerahan BPKB maupun STNK," Kata Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik Kamis, (30/5/2024).
Ia menuturkan, dari dari pengecekan dilihat ada kurang lebih 30 sampai 40 orang yang mengurus di loket 1 sampai loket 3, antara lain ada yang balik nama, perpanjangan 5 tahunan maupun ada yang mengurus juga surat kehilangan STNK.
"Jadi saya harapkan untuk pengecekan ini jangan melalui calo sehingga biar tahu sendiri prosesnya," ujarnya.
Baca juga: Sebulan Polres Lumajang Tangkap 10 Pemain Dindong
Dalam kegiatan tersebut Kapolres sempat menanyakan kepada salah satu pengunjung. Pengunjung datang pukul 08.00 sampai 10.00 WIB, memasukan berkas
"Para pengunjung harus menunggu selama 2 jam. Jadi mudah-mudahan nanti bisa di buat mekanisme yang lebih memudahkan lagi," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi