Lumajang - Viral video protes hasil penilaian Karnaval di Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang berujung pada laporan polisi. Wita Wijayanti, Owner Malindo pemenang juara pertama melaporkan sejumlah akun media sosial, yang diduga melontarkan kata-kata kurang pantas dan menyinggung harga diri.
Didampingi suaminya, Wita datang ke Mapolres Lumajang dan dimintai keterangan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lumajang. Sekitar 2 jam dimintai keterangan, Wita kemudian masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menerima Surat Tanda Terima/Pengaduan Masyarakat.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Kepada Lumajangsatu, Wita menjelaskan bahwa Karnaval Kecamatan Ranuyoso digelar tanggal 1 September 2024. Timnya dari Desa Ranubedali meraih juara 1 kategori modern. Namun, saat penerimaan piala, ada protes dari peserta yang lain atas hasil penilaian yang dilakukan panitia dari pihak Kecamatan Ranuyoso.
Videonya kemudian viral di Grup Facebook “INFO WARGA RANUYOSO” dengan banyak komentar dari sejumlah akun facebook. Komentarnya tersebut dinilai bukan lagi fokus pada hasil penilaian karnaval, namun sudah menyerang secara pribadi. Bahkan, dinilai tidak layak dilontarkan karena sangat pribadi.
Baca juga: Karnaval HUT RI di Ranuyoso Tahun Ini Ditiadakan, Ini Alasannya
“Karena persoalan itu, saya melaporkan beberapa akun facebook kepada polisi, karena saya menilai sudah menyerang secara pribadi bukan lagi soal hasil penjurian karnaval,” jelas Wita, Rabu (11/09/2024).
Sementara itu, Solihin suami Wita Wijayanti mengaku kecewa dengan panitia karnaval Kecamatan Ranuyoso. Seharusnya pihak panitia yang bertanggung jawab atas protes yang dilakukan peserta karnaval. Hingga kini, pihak panitia terkesan membiarkan konflik tersebut, hingga menimbulkan banyak komentar yang menyudutkan istrinya.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
“Seharusnya pihak panitia bertanggung jawab jika ada protes hasil penjurian, jangan dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan maka pihak kami dari Malindo yang dirugikan,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi