Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang segera mentapkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024. Dimana, pasangan Thoriqul Haq-Lucita Izza Rafika dan Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma telah dinyatakan lolos administrasi dan kesehatan.
Jadwal dari KPU Lumajang penetapan pasangan calon akan dilakukan tanggal 22 September 2024. Kemudian tanggal 23 akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Lumajang.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Tanggal 22 penetapan dan tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut," ujar Hanariza Febriadmadja saat gatering media di kantor KPU Lumajang, Jum'at (20/09/2024).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Saat kegiatan pengundian juga akan digelar deklarasi Pilkada Lumajang Damai 2024 bersama Paslon dan para pendukungnya. Untuk pendukung paslon akan dibatasi 100 orang saja yang bisa masuk ke acara pengundian nomor urut.
"Kita juga akan lakukan deklarasi Pilkada Lumajang Damai 2024," jelas pria yang akrab disapa Febri itu.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
KPU kembali mengajak kepada semua masyarakat Lumajang untuk bersama menciptakan Pilkada damai. Masyarakat juga diminta bijak dalam menyikapi isu-isu di media sosial yang terus berkembang.(Yd/red)
Editor : Redaksi