Lumajang - KPU Lumajang gelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dalam pemilihan serentak pemilukada tahun 2024 digelar di aula RCC Lumajang Senin, (23/09/2024).
Rapat pleno di pimpin langsung oleeh Ketua KPU Lumajang Henariza Febriadmaja, Ketua Bawaslu Lumajang dan di hadiri forkopimda serta dua pasangan Cabup dan Cawabup Lumajang di dampingi ratusan pendukung kedua paslon.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
“Alhamdulilah kegiatan pada malam hari ini tertib kondusif dan sesuai nomor urut yang di tetap pada malam hari ini dan sudah kami SK kan”. ujar Ketua KPU Lumajang Henariza Febriadmaja.
Dari hasil pengundian dan penetapan nomor urut untuk Calon Bupati Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika nomor urut 1 dan calon Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma nomor urut 2.
“Pengundian dan penetapan sudah kita lakukan sesuai mekanismenya tata tertib sudah dan berjalan dengan lancar”. lanjutnya.
Secara teknis bakal calon beserta tim suksesnya menerima dan melaksanakan sesuai aturan.
Jadwal tahapan kampanye akan di mulai pada Rabu 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Pihaknya berharap kedua paslon tetap taati perundang-undangan, serta zonasi yang telah ditetapkan sesuai jadwal.
Baca juga: Sebulan Polres Lumajang Tangkap 10 Pemain Dindong
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang Lutfiati selaku pengawasan dalam tahapan-tahapan pemilu terus lakukan pengawasan sesuai obyeknya.
“Nanti di 2 hari kedepan tahapan kampanye ini juga menjadi salah satu pengawasan kita”. tegasnya
Baca juga: PT Graha Duta Bangsa Berturut-turut Raih Penghargaan Perumahan Terlaris di Lumajang
Disisi lain, Ketua Bawaslu selalu melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dalam upaya mencegah adanya temuan pelanggaran.
“Sampai hari ini masih belum ada temuan-temuan pelanggaran" kata Lutfiati
Bawaslu juga menghimbau kepada kedua paslon cabup dan cawabup Lumajang untuk mengikuti tata aturan sesuai real, dan koridor yang berlaku (Ind/red).
Editor : Redaksi