Pemerintah Dorong Kolaborasi

35 Objek Wisata di Lumajang Tidak Aktif Akibat Pengelolaan Tak Maksimal

lumajangsatu.com
Dok. Air Terjun Kabut Pelangi di Kecamatan Pronojiwo

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menghidupkan kembali objek wisata yang belum dikelola secara optimal. Dari 105 objek wisata yang tercatat, 35 diantaranya belum aktif karena pengelolaan yang belum maksimal, terutama untuk destinasi wisata berbasis alam.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra menjelaskan bahwa peran pelaku usaha sangat penting dalam mendukung keberlanjutan pariwisata di Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskoninfo Lumajang Tahun 2024

"Kami terus mendorong kerja sama antara pengelola wisata dan dunia usaha untuk memperluas investasi di sektor pariwisata. Hal ini meliputi promosi destinasi, pengelolaan fasilitas, hingga menciptakan berbagai paket wisata menarik yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan," ungkap Ricko.

Baca juga: Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga fokus pada penguatan hubungan antara sektor publik dan swasta guna menciptakan inovasi yang berkelanjutan dalam dunia pariwisata. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan sektor pariwisata tidak hanya berkembang lebih pesat, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat lokal.

Baca juga: DPRD Siap Sinergi Bersama Pemerintah Daerah Guna Memajukan Kabupaten Lumajang

Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi peningkatan kualitas dan kuantitas objek wisata di Lumajang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru