Baca juga: Tim Abmas ITS Dukung Inovasi Pembuatan Pakan Ternak Organik di Tukum
Jakarta(lumajangsatu.com) - Predikat Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada kabupaten kota yang dinilai telah berhasil memenuhi hak-hak anak di kota tersebut. Namun, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Kementerian PP dan PA) Indonesia belum memiliki satupun kota berpredikat KLA.
Jika demikian Lumajang masih belum masuk kota yang layak bagi seorang anak. Padahal, anak-anak sebagai penerus generasi bangsa. Bagaimana kah, kota yang layak bagi anak ?.
Dari 31 indikator KLA yang harus dipenuhi, belum ada kota di Indonesia yang mampu menuntaskan seluruhnya seperti dikatakan oleh Deputi Bidang Tumbuh dan Kembang Anak, Kemen PP dan PA, Lenny Nurhayati. Padahal kebijakan KLA sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 2007.
Belum ada kota yang benar-benar tidak ada gizi buruk, semua bayi diimunisasi, puskesmas ramah anak, air susu ibu 6 bulan, tidak ada kekerasan terhadap anak, dan lain-lain, kata Lenny saat ditemui pada acara Peringatan Konvensi Hak Anak di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Pemerintah pusat memang tidak membebankan kota untuk segera memenuhi indikator-indikator tersebut. Tiap pemerintah kota dibebaskan untuk menetapkan kapan ia ingin menuntaskan indikator KLA tersebut.
Ya karena kemampuan daerah beda-beda jadi terserah mereka kapan mau menyelesaikannya, tambah Lenny.
Meski demikian, Lenny mengatakan perlahan-lahan kota-kota di Indonesia sedang menuju ke arah KLA. Dari laporan yang ia peroleh, saat ini ada 230 kota yang sudah mulai menerapkan pembangunan, kebijakan, dan kegiatannya yang menjamin terpenuhinya hak anak.
Lenny berharap bahwa jika seluruh kota memperhatikan hak-hak anak, Indonesia tentunya akan menjadi negara yang aman dan layak untuk anak.(dtc/red)
Editor : Redaksi