Lumajang – Sebuah video yang memperlihatkan penghadangan mobil polisi oleh warga di Dusun Bondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, viral di media sosial pada Kamis (8/5/2025). Insiden tersebut terkait dengan razia tambang pasir ilegal yang dilakukan jajaran Polres Lumajang.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pdim Sihumas Ipda Untoro membenarkan adanya penghadangan saat proses penertiban.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Menurut Untoro, kejadian bermula ketika Unit Tindak Pidana Tertentu (Pidter) Polres Lumajang melaksanakan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin penyedot. Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang serta satu unit truk. Namun, mesin penyedot pasir masih tertinggal di lokasi.
“Saat anggota kami hendak meninggalkan lokasi, mobil yang ditumpangi dihadang sejumlah warga yang meminta agar empat orang yang diamankan dan kendaraan truk dilepaskan,” ujar Untoro.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Upaya negosiasi dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Demi menjaga keselamatan personel dan barang bukti, polisi akhirnya memutuskan untuk melepaskan para pelaku beserta truk yang diamankan.
Polres Lumajang menyayangkan tindakan penghadangan tersebut dan menegaskan akan mendalami insiden itu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Untoro.
Editor : Redaksi