Lumajang - Hanya gara-gara cekcok mulut, tiga pemuda di Pasirian, Kabupaten Lumajang, tega mengeroyok korban hingga babak belur dan merampas sepeda motornya. Insiden brutal ini terjadi pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan, peristiwa bermula dari pertikaian kecil yang berubah jadi amukan mematikan. “Pelaku merasa tersinggung setelah cekcok, lalu membuntuti korban yang berada di pinggir jalan wilayah Candipuro. Tanpa basa-basi, ketiganya langsung mengeroyok korban dengan kayu dan batu,” tegasnya, Rabu (25/6/2025).
Korban tak mampu melawan. Tubuhnya dihantam bertubi-tubi oleh tiga pelaku berinisial FS (30), ZA (18), dan SL (yang masih buron). Setelah korban tak berdaya, motor Honda Vario miliknya dirampas dan dibawa kabur ke wilayah Sukodono.
Ironisnya, hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras. Motor curian bahkan dijual kepada seorang penadah berinisial AD yang kini juga telah diamankan polisi.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
“Ini tragedi yang berawal dari hal sepele. Alkohol membuat pelaku kehilangan akal sehat dan akhirnya terjerat dalam kejahatan berlapis,” ujar Kapolres.
Para pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hingga 7 tahun penjara. Penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Kapolres menegaskan, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri dan meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan SL. Sementara itu, korban masih dalam perawatan intensif akibat luka serius yang diderita.
“Jangan pernah meremehkan konflik kecil. Jika tidak dikendalikan, bisa berujung petaka. Ini peringatan keras bagi kita semua,” tutup Kapolres (Ind/red).
Editor : Redaksi