Lumajang – Sosok yang selama ini dikenal sebagai penjaga keamanan kampung di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, ternyata justru dalang di balik serangkaian aksi pencurian ternak yang meresahkan warga Lumajang.
Pria berinisial BD (45), yang kerap dipanggil “Pak Kampung” oleh warga, ditangkap aparat Polres Lumajang setelah buron cukup lama. Saat penangkapan, BD sempat melawan dan mencoba melarikan diri, memaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur.
Baca juga: Api Mengamuk di Blok Sentong TNBTS, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Tiga Jam
“Pelaku ini bukan orang biasa. Dia dipercaya menjaga keamanan lingkungan, tapi justru mengkhianati kepercayaan warga,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (tanggal disesuaikan).
BD merupakan salah satu dari tujuh pelaku komplotan pencurian ternak. Lima orang kini telah ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu. Empat pelaku lain yang lebih dulu diamankan yakni BS (47), KM (36), IY (46), dan PAW (32).
Baca juga: Polsek Gucialit Kawal Pengajian Maulid, Ribuan Jamaah Khusyuk di Darungan
Kelompok ini diketahui telah melakukan lima aksi pencurian, empat kali di wilayah Randuagung dan sekali di Jatiroto. Dalam salah satu aksinya, BD bahkan memimpin langsung pencurian tiga ekor kerbau.
“Dia berperan aktif. Bukan cuma mengarahkan, tapi ikut menggiring ternak curian dari kandang sampai titik pengumpulan,” kata Kapolres.
Baca juga: Polres Lumajang Kawal Pemusnahan Bahan Peledak di AWR Pandanwangi
Fakta bahwa BD dipercaya sebagai ‘penjaga kampung’ membuat kasus ini makin mencengangkan. Warga yang selama ini merasa terlindungi, ternyata justru dikhianati oleh orang yang mereka anggap pelindung.
Atas kejahatannya, BD dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara (Ind/red).
Editor : Redaksi