Lumajang– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menyuarakan desakan keras terhadap aparat penegak hukum (APH) agar tak lagi setengah hati dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seruan ini disampaikan langsung dalam Musyawarah Kerja Cabang II (Muskercab II) yang digelar di Pondok Pesantren Al Maliki, Desa Duren, Kecamatan Sukodono, Ahad (13/7/2025).
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Ketua PCNU Lumajang, KH. Dr. Muhammad Darwis, menegaskan bahwa organisasi keagamaan terbesar di Lumajang ini tak akan tinggal diam melihat maraknya gangguan kamtibmas, terutama penyalahgunaan narkoba dan aksi kriminal seperti pencurian ternak dan kendaraan bermotor yang makin meresahkan warga.
"Kami tak akan ragu memberi rekomendasi tegas agar APH lebih berani dan optimal menjaga keamanan. Kalau perlu, Banser akan kami turunkan membantu pemerintah dan aparat di lapangan," tegas KH. Darwis di hadapan peserta Muskercab.
Ia menyoroti peredaran narkoba yang kian meluas di berbagai lini masyarakat, bahkan mulai merambah kalangan remaja dan pelajar. Menurutnya, situasi ini tak bisa dibiarkan dan membutuhkan penanganan luar biasa.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
"Peredaran narkoba ini bukan lagi masalah biasa. Kalau negara serius, mestinya ada tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena aparat terlihat pasif," ujarnya lantang.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Tak hanya narkoba, PCNU juga mengajak masyarakat untuk tidak diam terhadap aksi kriminalitas yang kian berani terjadi di wilayah pedesaan. "Warga harus bersatu. Jika aparat kewalahan, NU siap bantu dengan kekuatan struktur dan kader di semua lini," imbuhnya.
Muskercab II ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga panggung pernyataan sikap tegas PCNU Lumajang untuk tidak mentolerir ancaman terhadap ketenteraman sosial (Ind/red).
Editor : Redaksi