Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Jagalan, Kecamatan Klakah, pada Minggu (27/7/2025). Langkah tersebut diambil menyusul dilakukannya perbaikan konstruksi jembatan yang menyebabkan potensi kemacetan di jalur penghubung antara Kabupaten Probolinggo dan Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan, rekayasa dilakukan dengan sistem buka tutup arus kendaraan dari dua arah. Hal ini, kata dia, bertujuan menjaga kelancaran arus sekaligus mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
“Kami menerapkan sistem buka tutup arus di Jembatan Jagalan karena perbaikan sedang berlangsung. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, khususnya di jam-jam ramai,” ujar AKP Syaikhu saat ditemui di lokasi.
Petugas Satlantas dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara manual dan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas. Menurut Syaikhu, masyarakat diminta tetap disiplin berkendara demi keselamatan bersama.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami. Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat mengikuti arahan di lapangan dan tidak terburu-buru melintasi jembatan,” tambahnya.
Rekayasa lalu lintas ini juga merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025, yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran di jalan raya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Hingga sore hari, arus kendaraan di Jembatan Jagalan terpantau lancar dengan sistem buka tutup yang diberlakukan secara bergantian. Tidak ada laporan kemacetan signifikan maupun kecelakaan di lokasi tersebut (Ind/red).
Editor : Redaksi