LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar (Bunda Indah), menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga Anik Mutmainnah (35), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, yang meninggal dunia saat menonton karnaval sound horeg, Sabtu malam (2/8/2025).
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Bunda Indah mendatangi rumah duka pada Minggu (3/8/2025) dan bertemu dengan suami, orang tua, serta kerabat almarhumah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan santunan dan bantuan sembako sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Hari ini saya, atas nama Pemkab Lumajang, takziah ke rumah almarhumah Anik Mutmainnah yang wafat saat menonton karnaval sound horeg,” ujar Bunda Indah.
Ia memastikan karnaval yang digelar telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Informasi tersebut diperolehnya dari Camat Pasirian dan Kepala Desa Selok Awar-awar.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
“Camat menyampaikan kegiatan ini sudah berizin dan saya sudah mengonfirmasi langsung. Semua prosedur dan SOP tercantum dalam perizinan,” tegasnya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Meski demikian, Bunda Indah menyatakan Pemkab Lumajang akan mengevaluasi kegiatan serupa ke depan dan memperketat proses penerbitan izin.
“Kami akan segera melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Lumajang sebagai pihak penerbit izin keramaian. Semua event serupa akan kami perketat izinnya sesuai batasan-batasan berdasarkan fatwa MUI,” pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi