LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar (Bunda Indah), menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga Anik Mutmainnah (35), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, yang meninggal dunia saat menonton karnaval sound horeg, Sabtu malam (2/8/2025).
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Bunda Indah mendatangi rumah duka pada Minggu (3/8/2025) dan bertemu dengan suami, orang tua, serta kerabat almarhumah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan santunan dan bantuan sembako sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Hari ini saya, atas nama Pemkab Lumajang, takziah ke rumah almarhumah Anik Mutmainnah yang wafat saat menonton karnaval sound horeg,” ujar Bunda Indah.
Ia memastikan karnaval yang digelar telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Informasi tersebut diperolehnya dari Camat Pasirian dan Kepala Desa Selok Awar-awar.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
“Camat menyampaikan kegiatan ini sudah berizin dan saya sudah mengonfirmasi langsung. Semua prosedur dan SOP tercantum dalam perizinan,” tegasnya.
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026, Wakapolres Lumajang Tanam Jagung di Rowokangkung
Meski demikian, Bunda Indah menyatakan Pemkab Lumajang akan mengevaluasi kegiatan serupa ke depan dan memperketat proses penerbitan izin.
“Kami akan segera melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Lumajang sebagai pihak penerbit izin keramaian. Semua event serupa akan kami perketat izinnya sesuai batasan-batasan berdasarkan fatwa MUI,” pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi