LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar (Bunda Indah), menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga Anik Mutmainnah (35), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, yang meninggal dunia saat menonton karnaval sound horeg, Sabtu malam (2/8/2025).
Baca juga: Empat Investor Ajukan Pendirian Pabrik Rokok di Lumajang
Bunda Indah mendatangi rumah duka pada Minggu (3/8/2025) dan bertemu dengan suami, orang tua, serta kerabat almarhumah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan santunan dan bantuan sembako sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Hari ini saya, atas nama Pemkab Lumajang, takziah ke rumah almarhumah Anik Mutmainnah yang wafat saat menonton karnaval sound horeg,” ujar Bunda Indah.
Ia memastikan karnaval yang digelar telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Informasi tersebut diperolehnya dari Camat Pasirian dan Kepala Desa Selok Awar-awar.
Baca juga: DBHCHT Lumajang Fokus Tingkatkan SDM dan Daya Saing IHT
“Camat menyampaikan kegiatan ini sudah berizin dan saya sudah mengonfirmasi langsung. Semua prosedur dan SOP tercantum dalam perizinan,” tegasnya.
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Meski demikian, Bunda Indah menyatakan Pemkab Lumajang akan mengevaluasi kegiatan serupa ke depan dan memperketat proses penerbitan izin.
“Kami akan segera melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Lumajang sebagai pihak penerbit izin keramaian. Semua event serupa akan kami perketat izinnya sesuai batasan-batasan berdasarkan fatwa MUI,” pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi