Lumajang – Tak hanya gencar merazia, Satpol PP Kabupaten Lumajang kini fokus mengajak masyarakat memahami bahaya rokok ilegal. Edukasi ini menyasar pedagang, pelajar, hingga komunitas pemuda di berbagai kecamatan.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Kasatpol PP Lumajang, Hindam, mengatakan banyak warga awalnya tidak tahu bentuk dan ciri rokok ilegal. “Setelah ikut sosialisasi, mereka jadi lebih paham mana yang legal dan mana yang melanggar aturan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Program sosialisasi dilakukan lewat pertemuan langsung di desa dan warung, dengan memperlihatkan contoh rokok ilegal dan menjelaskan dampaknya terhadap penerimaan negara maupun daerah. Selain itu, Satpol PP bersama Bea Cukai Probolinggo kerap menggelar ekspose dan pemusnahan barang bukti agar masyarakat melihat langsung konsekuensinya.
Tak hanya pedagang, anak sekolah pun dilibatkan melalui program “Satpol PP Ayo Main ke Sekolah”. Dalam kegiatan itu, pelajar diajak mengenal perbedaan rokok legal dan ilegal lewat permainan, tanya jawab, dan materi ringan.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
“Kalau kesadaran sudah terbentuk sejak dini, mereka akan lebih berhati-hati di kemudian hari,” kata Hindam.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Sosialisasi juga menyasar komunitas pemuda dan organisasi masyarakat. Kegiatan dilakukan rutin tiap tahun, dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tujuannya, memperluas pemahaman soal aturan cukai dan dampak rokok ilegal terhadap ekonomi daerah.
Dengan kombinasi razia dan edukasi, Satpol PP berharap masyarakat bisa jadi garda depan dalam menolak peredaran rokok ilegal. “Kalau warga aktif melapor atau menolak menjualnya, ruang gerak pelaku akan makin sempit,” tegas Hindam (Ind/red).
Editor : Redaksi