Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang. As'at Malik benar-benar dibuat pusing tujuh keliling oleh kinerja anak buahnya yang diduga menerima uang haram dari tambang pasir illegal di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.
Akibatnya, Camat Pasirian, Abdul Basar di mutasi sebagai PNS biasa bersama Sekteraris Kecamatana (Sekcam), Suryanto. Keduanya tidak hadir dalam mutasi 26 PNS eselon III dan IV di Pendopo, Senin(19/10) siang.
Baca juga: Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK
Posisi Abdul Basar diganti oleh, Patria Dwi Hastiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Yosowilanggun. Kejadian ini, menjadi rasan-rasan dikalangan jurnalis yang meliput.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Pasang Target 3,4 Miliar PAD Parkir Pinggir Jalan TA 2025
As'at Malik mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk rotasi jabatan untuk meningkatkan kinerja Pemkab Lumajang. Soal mutasi Camat Pasirian, dirinya hanya berharap yang bersangkutan fokus pada penanagann kasus soal tambang pasir di Selok Awar-awar.
Baca juga: Warga Tempursari Heboh Kemunculan Buaya di Pantai Watu Godek Lumajang
"Biar fokus ke masalah itu dulu, biar tenang," ungkap As'at. (ls/red)
Editor : Redaksi