Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang. As'at Malik benar-benar dibuat pusing tujuh keliling oleh kinerja anak buahnya yang diduga menerima uang haram dari tambang pasir illegal di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.
Akibatnya, Camat Pasirian, Abdul Basar di mutasi sebagai PNS biasa bersama Sekteraris Kecamatana (Sekcam), Suryanto. Keduanya tidak hadir dalam mutasi 26 PNS eselon III dan IV di Pendopo, Senin(19/10) siang.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Posisi Abdul Basar diganti oleh, Patria Dwi Hastiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Yosowilanggun. Kejadian ini, menjadi rasan-rasan dikalangan jurnalis yang meliput.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
As'at Malik mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk rotasi jabatan untuk meningkatkan kinerja Pemkab Lumajang. Soal mutasi Camat Pasirian, dirinya hanya berharap yang bersangkutan fokus pada penanagann kasus soal tambang pasir di Selok Awar-awar.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Biar fokus ke masalah itu dulu, biar tenang," ungkap As'at. (ls/red)
Editor : Redaksi