Diduga Terima Uang Haram Tambang Pasir Illegal, Camat Pasirian Dicopot

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang. As'at Malik benar-benar dibuat pusing tujuh keliling oleh kinerja anak buahnya yang diduga menerima uang haram dari tambang pasir illegal di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

Akibatnya, Camat Pasirian, Abdul Basar di mutasi sebagai PNS biasa bersama Sekteraris Kecamatana (Sekcam), Suryanto. Keduanya tidak hadir dalam mutasi 26 PNS eselon III dan IV di Pendopo, Senin(19/10) siang.

Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun

Posisi Abdul Basar diganti oleh, Patria Dwi Hastiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Yosowilanggun. Kejadian ini, menjadi rasan-rasan dikalangan jurnalis yang meliput.

Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium

As'at Malik mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk rotasi jabatan untuk meningkatkan kinerja Pemkab Lumajang. Soal mutasi Camat Pasirian, dirinya hanya berharap yang bersangkutan fokus pada penanagann kasus soal tambang pasir di Selok Awar-awar.

Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah

"Biar fokus ke masalah itu dulu, biar tenang," ungkap As'at. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru