Diduga Terima Uang Haram Tambang Pasir Illegal, Camat Pasirian Dicopot

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang. As'at Malik benar-benar dibuat pusing tujuh keliling oleh kinerja anak buahnya yang diduga menerima uang haram dari tambang pasir illegal di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

Akibatnya, Camat Pasirian, Abdul Basar di mutasi sebagai PNS biasa bersama Sekteraris Kecamatana (Sekcam), Suryanto. Keduanya tidak hadir dalam mutasi 26 PNS eselon III dan IV di Pendopo, Senin(19/10) siang.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Posisi Abdul Basar diganti oleh, Patria Dwi Hastiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Yosowilanggun. Kejadian ini, menjadi rasan-rasan dikalangan jurnalis yang meliput.

Baca juga: Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid Lumajang Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude di UIN Sunan Ampel

As'at Malik mengatakan, mutasi ini sebagai bentuk rotasi jabatan untuk meningkatkan kinerja Pemkab Lumajang. Soal mutasi Camat Pasirian, dirinya hanya berharap yang bersangkutan fokus pada penanagann kasus soal tambang pasir di Selok Awar-awar.

Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu Guncang Pantai Watu Pecak, Investasi Budaya Lumajang Sekaligus Dongkrak Ekonomi UMKM

"Biar fokus ke masalah itu dulu, biar tenang," ungkap As'at. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru