Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. Ayub Khan anggota DPR RI Kimisi IX fraksi Demokrat menyebut Indonesia tidak hanya darurat narkoba, namun juga darurat makanan, minuman dan obat-obatan berbahaya. Dampak yang ditumbulkan juga sangat mengerikan, karena bisa menimbulkan penyakit berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
"Kita kemudian menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BADAN POM) RI Surabaya menggelar sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada warga Lumajang, agar bisa menjadi konsumen yang cerdas," ujar Ayub Khan kepada lumajangsatu.com, Sabtu (24/10/2015).
Baca juga: Posyandu Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini Stunting di Lumajang
Ayub Khan mencontohkan, seperti penggunaan boraks pada pentol dan tahu, jika dikunsumsi satu dua kali tidak akan terasa. Namun, jika dikonsumsi dalam waktu yang sangat lama maka akan menimbulkan banyak penyakit seperti kanker, gagal ginjal dan lainnya.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
"Dampaknya tidak dirasakan saat itu juga, namun jika dikonsumsi dalam waktu yang lama akan menimbulkan penyakit berbahaya seperti gagal ginjal," jelasnya.
DPR RI akan membuat Undang-undang tentang Badan POM, sehingga nantinya bisa memberikan tindakan tidak hanya bersifat teguran saja. Badan POM saat ini seperti macan ompong, hanya bisa menegur namun tidak bisa memberikan tindakan.
Baca juga: Generasi Emas Berencana Diajak Ikut Aksi Nyata Cegah Stunting Lumajang
"Kita ingin Badan POM bisa menindak, tidak hanya memberikan teguran saja dan kita sudah siapkan untuk rancangan Undang-undangnya pada tahun 2016," pungkas politisi Demokrat itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi