Pansus Pertambangan DPRD Jatim Nyatakan Pesisir Selatan Tidak Boleh Ditambang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pansus Pertambangan DPRD Jatim ingin menuntasakan persolan tambang pasir di Lumajang. Setleh bertemu dengan Baupati dan pokja pertambangan, pansus melakukan sidak ke lokasi pengepokan, pertambangan dan lokasi yang sudah rusak.

"Kita datang ke Lumajang untuk menuntaskan semua persoalan tambang yang ada, sehingga tidak akan timbul masalah dikemudian harinya," ujar ketua Pansus Pertambangan DPRD Jatim, Achmad Hadinuddin kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/11/2015).

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Disinggung tentang pertambangan dipesisir pantai selataan, dengan tegas Achmad Hadinuddin sudah tidak boleh lagi. Semua pertambangan di pesisir dinyatakan ditutup dan tidak akan dilakukan pertambangan lagi.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

"Pesisir sudah ditutup total, tidak bisa ditambang lagi sudah," paparnya.

Pansus Pertambangan baru mengumpulkan data-data saja terakiat dengan pertambangan. Pansus belum mendiskusikan persolan hukum akibat pertambangan illegal tersebut.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

"Kita tadi belum membahas malsah pengekan hukum illegam iningnya, kita tdai hanya membahas masalah prosedur perijinanya saja. Kasus Salim Kancil ini hanya masalah pembunuhannya saja, nanti kita juga dorong ke arah illegal miningnya juga," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru