Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik menganggap pemenuhan pasir di Lumajang sudah tidak ada kendala. Pemkab juga akan melakukan penyesuaian harga karena banyak keluhan soal mahalnya harga pasir hingga naik 300 persen.
Ditanya apakah pasir Lumajang bisa dijual keluar dareah, Bupati mengarahkan agar bertanya kepada Kapolres. Namun, dinas ESDM Jatim menyatakan bahwa pasir Lumajang tidak bisa untuk di Lumajang saja, sebab banyak daerah yang juga bergantung dengan pasir Lumajang.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Bu Dewi dari dinas ESDM Jatim juga menyebutkan bahwa pasir Lumajang tidak bisa di Lumajang saja, saat ini kebutuhan pasir di Lumajang kan sudah terpenuhi," ujar Bupati kepada sejumlah wartawan, Senin (30/11/2015).
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Bupati juga menyebut dengan pemberlakuan MEA tidak hanya di Lumajang saja, namun orang luar negeri juga bisa membeli pasir Lumajang. Namun, yang perlu diatur masalah angkutannya, jam berapa yang boleh mengangkut pasir agar warga Lumajang tidak terganggu dengan angkutan pasir.
"Tidak bisa kemudian hanya untuk Lumajang, apalagi dengan MEA, tidak hanya luar daerah, orang luar negeri juga bisa, memang yang harus diatur adalah masalah angkutannya," terangnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi