Bupati Asat Malik Janji Akan Atur Harga Pasir Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik menganggap pemenuhan pasir di Lumajang sudah tidak ada kendala. Pemkab juga akan melakukan penyesuaian harga karena banyak keluhan soal mahalnya harga pasir hingga naik 300 persen.

Ditanya apakah pasir Lumajang bisa dijual keluar dareah, Bupati mengarahkan agar bertanya kepada Kapolres. Namun, dinas ESDM Jatim menyatakan bahwa pasir Lumajang tidak bisa untuk di Lumajang saja, sebab banyak daerah yang juga bergantung dengan pasir Lumajang.

Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

"Bu Dewi dari dinas ESDM Jatim juga menyebutkan bahwa pasir Lumajang tidak bisa di Lumajang saja, saat ini kebutuhan pasir di Lumajang kan sudah terpenuhi," ujar Bupati kepada sejumlah wartawan, Senin (30/11/2015).

Baca juga: Maling Motor 12 TKP di Lumajang Diringkus, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Bupati juga menyebut dengan pemberlakuan MEA tidak hanya di Lumajang saja, namun orang luar negeri juga bisa membeli pasir Lumajang. Namun, yang perlu diatur masalah angkutannya, jam berapa yang boleh mengangkut pasir agar warga Lumajang tidak terganggu dengan angkutan pasir.

Baca juga: DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K

"Tidak bisa kemudian hanya untuk Lumajang, apalagi dengan MEA, tidak hanya luar daerah, orang luar negeri juga bisa, memang yang harus diatur adalah masalah angkutannya," terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru