Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati As'at Malik dan Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Isamial SIK mengundang Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) ke pemkab Lumajang. Namun, H. Imron Fauzi dan Arsyad Subekti tidak hadir tanpa ada konfirmasi.
"Iya tadi kita undang AMPEl gus Fauzi dan Arsyad namun tidak hadir," ujar Bupati As'at Malik di lobi Pemkab Lumajang, Jum'at (04/12/2015).
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Pemerintah ingin menjelaskan kepada AMPEL bahwa pasir Lumajang boleh dikirim keluar Lumajang terlebih lagi untuk kepentingan proyek nasional. Saat ini, pasir Lumajang sudah melimpah dan kebutuhan lokal sudah bisa terpenuhi dan tidak akan ada masalah jika pasir Lumajang dikirim keluar.
Baca juga: Maling Motor 12 TKP di Lumajang Diringkus, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
"Pasir Lumajang tidak apa-apa dikirim keluar daerah, sebab kebutuhan lokal sudah aman, terlebih lagi pasir Lumajang untuk menunjang pembangunan nasional," jelasnya.
Bupati juga belum ada langkah lebih lanjut terkait dengan pernyataan AMPEL. As'at Malik hanya menilai ada keselah fahaman antara pemirntah dan masyarakat tentang pengelolaan pasir Lumajang. Bupati juga belum ada rencana memanggil AMPEL lagi untuk menjelaskan persoalan pasir Lumajang.
Baca juga: DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K
"Saya kira hanya salah faham saja, kita juga belum mengagendakan untuk memanggil AMPEL lagi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi