Lumajang (lumajangsatu.com) - Di Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-760 tahun Kabupaten Lumajang memperoleh Pengharagaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Meskipun, pernghargaan itu banyak mendapat pro dan kontra karena diterima saat Lumajang tertimpa kasus Salim Kancil yang dibunuh tidak manusiawi.
"Kita dapat pengharaan Kabupaten peduli HAM, namun memang ada perdebatan di kalangan aktivis karena Lumajang sedang dilanda kasus Salim Kancil," ujar As'at Malik Bupati Lumajang usai resepsi Harjalu ke-760 tahun di Pendopo Pemkab, Selasa (15/12/2015).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Penilaian Kabupaten peduli HAM dilakukan tahun 2014 dan Lumajang mendapatkan penghargaan tahun 2015. Banyak masalah yang timbul dan bisa diselesaikan tidak sampai menimbulkan konflik berdarah seprti perkebunan dan lainnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Mungkin yang menjadi pertimbangan Lumajang mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM," paparnya.
Soal kasus Salim Kancil, pemerintah juga mengambil langkah cepat dan semua yang diduga terlibat telah ditanagni oleh polisi. Langkah itu juga menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam penangnan kasus yang berhbungan dengan hak asasi manusia.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Kita sudah mengambil langkah cepat dan semua yang diduga terlibat telah ditangani oleh polisi. Itu adalah bukti bahwa kita serius menyelesasikan kasus Salim Kancil," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi