Lumajang (lumajangsatu.com) - Di Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-760 tahun Kabupaten Lumajang memperoleh Pengharagaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Meskipun, pernghargaan itu banyak mendapat pro dan kontra karena diterima saat Lumajang tertimpa kasus Salim Kancil yang dibunuh tidak manusiawi.
"Kita dapat pengharaan Kabupaten peduli HAM, namun memang ada perdebatan di kalangan aktivis karena Lumajang sedang dilanda kasus Salim Kancil," ujar As'at Malik Bupati Lumajang usai resepsi Harjalu ke-760 tahun di Pendopo Pemkab, Selasa (15/12/2015).
Baca juga: Muncul Buaya di Pantai Tempursari, Dinas Perikanan Lumajang Minta Warga dan Pemancing Waspada
Penilaian Kabupaten peduli HAM dilakukan tahun 2014 dan Lumajang mendapatkan penghargaan tahun 2015. Banyak masalah yang timbul dan bisa diselesaikan tidak sampai menimbulkan konflik berdarah seprti perkebunan dan lainnya.
Baca juga: Babinsa Sawaran lor Lumajang Ikut Dampingi Kegiatan Posyandu Dusun Pocok
"Mungkin yang menjadi pertimbangan Lumajang mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM," paparnya.
Soal kasus Salim Kancil, pemerintah juga mengambil langkah cepat dan semua yang diduga terlibat telah ditanagni oleh polisi. Langkah itu juga menunjukkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam penangnan kasus yang berhbungan dengan hak asasi manusia.
Baca juga: Cak Thoriq Ingin Sekali Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Tapi ?
"Kita sudah mengambil langkah cepat dan semua yang diduga terlibat telah ditangani oleh polisi. Itu adalah bukti bahwa kita serius menyelesasikan kasus Salim Kancil," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi