Gawat DPKAD Minta Pokmas Laporkan Secara Resmi Dugaan Jual Beli Kartu Kendali Pasir

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya tudingan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas)  adanya dugaan jual beli Kartu Kendali Pasir oleh oknum penambang dan PNS dilingkungan Pemkab. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKD), Gawat Sudarmanto langsung geram dan meminta kelompok masyarakat melapor kepadanya.

"Tolong laporkan, nanti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Gawat yang baru 5 hari menjabat sebagai Kepala DPKAD di Ruang Narariya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati, Jum'at(05/02).

Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

Bagi dia, saat ini pihaknya akan melakukan perubahan dalam kontrol kartu kendali dengan memberi stempel sesuai lokasi pertambangan. Sehingga, untuk mengurangi adanya jual beli kartu kendali. "Ini langkah kita, mohon dukungan dan bantuannya bila nanti masih ada jual beli. UPTD sudah tidak bisa lagi salurkan Kartu Kendali tetapi harus di DPKAD," tegasnya.

Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027

Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Muzir Ismail mengaku sangat senang dengan adanya ketegasan dari Pemkab melalui sebuah regulasi. Dengan dikumpulkannya, para penambang berijin, pemilik stokfile, pengusaha angkutan tambang, tokoh masyarakat dan elemen lainya untuk memberikan kesadaran aturan serta hukum.

Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan

"Ini langkah yang saya ambil, agar masyarakat Lumajang tidak dibodohi oleh orang yang berkepentingan," tegasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru