Lumajang(lumajangsatu.com) - Hasil monitoring Kantor Sosial dan Kelurahan di Perkotaan di Lumajang mendapati pengerjaan bedah rumah tidak sesuai dengan anggaran yang diterima oleh warga miskin dari Kemeneterian Sosial. Temuan yang dilaporan Kansos dan Kelurahan ada pengerjaan diatas Rp. 2 juta hingga Rp. 6 jutaan.
"Hasil monitoring kami dilapangan tidak sesuai dengan anggaran, antara 20 hingga 60 persen," kata Kepala Kantor Sosial, Abdul Khodir saat hearing dengan Komisi D DPRD Lumajang, Senin(14/03).
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Hal yang sama disampaikan oleh, Lurah Kepuharjo, Sugeng mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dan koordinasi oleh ketua kelompok penerima bedah rumah. Bahkan, pihaknya sering mendapat keluhan dari warga soal dana dari Kemensos dibawa oleh sauara Khotibi.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
"Saya tidak tahu Khotibi, tapi pengerjaan dibawah 60 persenan di Kepuharjo," ungkapnya.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Sementara di kelurahan Jogotrunan, pihak lurah sering kesulitan untuk mengumpulkan warga penerima bedah rumah. Apalagi, ketua kelompok penerima bernama Danang tidak pernah hadir, padahal tempat tinggalnya tidak jauh dengan kantor kelurahan. "Jujur, yang paling lucu anak dan bapak sama-sama menerima," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi