Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak di sidak oleh Komisi B DPRD Lumajang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nurul Huda mengaku tidak pernah melihat taman di alun-alun Lumajang. Namun, informasinya pihak rekanan CV. Candra Mega dari Bondowoso sudah melakukan perbaikan atas rekomendasi dewan.
"Saya belum lihat lagi ya, seperti apa perbaikan yang dilakukan oleh rekanan setelah disidak oleh DPRD Komisi B," ujar Nurul kepada lumajangsatu.com, Rabu (23/03/2016).
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Nurul menyebut, jika sudah dilakukan perbaikan, pihak rekanan bisa dianggap memiliki itikad baik. Soal perencanaannya yang dianggap amburadul, Nurul menyebut semuanya sudah direncanakan melalui konsultan perencana dan telah melalui mekanisme yang benar. "Itu sudah melalui mekanisme perencanaan ya," terangnya.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
Sementara itu, Solikin Ketua Komisi B DPRD Lumajang mengaku belum melihat hasil perbaikan taman air mancur alaun-alun Lumajang. Jika sudah diperbaiki, maka pihak rekanan sudah dianggap memiliki itikad baik.
"Kalau diperbaiki berarti ada itikad baik, jadi tidak perlu kita rekom ke penegak hukum ya, namun kita akan lihat lagi apakah perbaikannya dilakukan secara benar atau tidak," paparnya.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Saat disidak oleh Komisi B DPRD, dewan menemukan air mancur mati dan pompa air juga tidak berfungsi. Yang paling parah, tempat duduk pengunjung alun-alun jebol karena tidak kuat saat diinjak oleh pengunjung.(Yd/red)
Editor : Redaksi