Lumajang (lumajangsatu.com) - Seteleh mandek hampir dua tahun hingga berganti 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), kasus dugaan Korupsi Wira Bhakti juga tak kunjung tuntas. 3 pengurus yang sudah ditetepkan sebagai tersangka juga masih terlihat belum ada proses lanjutan.
Agung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang mengaku bahwa kasus tersebut masih tetap berjalan. Awal tahun 2017, antara Januari dan Februari akan ada akan keterangan resmi dari Kajari tentang kasus tersebut.
Baca juga: Maling Sepeda Motor di Banyuputih Lor Ditangkap Polres Lumajang
"Kita sudah menyerahkan hasil penyidikan kepada pimpinan, nantinya apakah akan dilanjutkan pada tahap lebih tinggi atau dihentikan menunggu keptusan pimpinan. Awal 2017 akan ada keputusan itu," ujar Agung kepada sejumlah wartawan, Jum'at (09/12/2016).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Agung memastikan awal 2017 sudah ada kejelasan atas kasus dugaan korupsi Koperasi Wira Bhakti tersebut. Sebab, Kejaksaan Negeri Lumajang diminta oleh Jampidsus untuk segera menyelesaikan tunggakan kasus-kasus yang mandek.
"2017 itu sudah pasti ada kejelasan, entah dilanjutkan atau dihentikan. Karena kami juga diminta menyelesaikan semua tunggakan kasus," pungkasnya.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Seperti diberitakan, tanggal 9 Desember 2015 Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka inisial YL dan TT sebagai tersangka, dimana dua orang tersbut sebagai Sekretaris dan Bendahara. Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan inisial P, Ketua Koperasi sebagai tersangka terlbih dahulu.(Yd/red)
Editor : Redaksi