Awal 2017, Kejaksaan Lumajang Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Seteleh mandek hampir dua tahun hingga berganti 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), kasus dugaan Korupsi Wira Bhakti juga tak kunjung tuntas. 3 pengurus yang sudah ditetepkan sebagai tersangka juga masih terlihat belum ada proses lanjutan.

Agung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang mengaku bahwa kasus tersebut masih tetap berjalan. Awal tahun 2017, antara Januari dan Februari akan ada akan keterangan resmi dari Kajari tentang kasus tersebut.

Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang  

"Kita sudah menyerahkan hasil penyidikan kepada pimpinan, nantinya apakah akan dilanjutkan pada tahap lebih tinggi atau dihentikan menunggu keptusan pimpinan. Awal 2017 akan ada keputusan itu," ujar Agung kepada sejumlah wartawan, Jum'at (09/12/2016).

Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS

Agung memastikan awal 2017 sudah ada kejelasan atas kasus dugaan korupsi Koperasi Wira Bhakti tersebut. Sebab, Kejaksaan Negeri Lumajang diminta oleh Jampidsus untuk segera menyelesaikan tunggakan kasus-kasus yang mandek.

"2017 itu sudah pasti ada kejelasan, entah dilanjutkan atau dihentikan. Karena kami juga diminta menyelesaikan semua tunggakan kasus," pungkasnya.

Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Seperti diberitakan, tanggal 9 Desember 2015 Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka inisial YL dan TT sebagai tersangka, dimana dua orang tersbut sebagai Sekretaris dan Bendahara. Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan inisial P, Ketua Koperasi sebagai tersangka terlbih dahulu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru