Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik akan membuat tim untuk persoalan pembangunan Alun-alun. Namun, masih menunggu laporan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang menangani proyek pembangunan Alun-alun yang belum tuntas pekerjannya.
"Nanti kita evaluasi, namun saya masih menunggu laporan dari teman-teman yang menangi soal Alun-alun ini," ujar As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang, Selasa (13/12/2016).
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Sementara itu, Komisi B DPRD Lumajang sangat toleran dengan pembangunan Alun-alun yang sudah melebihi masa kontrak tanggal 1 Desember 2016. Bahkan, Komisi B berharap tidak ada putus kontrak, karena berdampak pada mangkraknya pembangunan Alun-alun.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat
"Saya amat menyanyangkan jika sampai putus kontrak ya, sebab akan berdampak pada mangkraknya pembangunan Alun-alun," ujar H. Akhmad, Wakil Ketua Komisi B DPTD Lumajang.
Jika memang tidak bisa selesai pada target waktu yang telah disepakati, kiranya bisa diberi perpanjangan dengan tetap menerapkan final addendum kepada pihak rekanan. Jika diputus kontrak, maka pembangunan Alun-alun akan mangkrak dan baru bisa dilanjutkan tahuan 2018.
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
"Kalau putus kontrak, maka akan mangkrak karena penganggarannya tahun 2017 dan baru bisa direalisasikan tahun 2018," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi