Lumajang (lumajangsatu.com) - Ramainya pemberitaan tentang tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia juga disorot oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Lumajang. Disnakertran intens melakukan pemantauan TKA yang masuk di beberapa perusahaan di Lumajang.
Dari data Disnakertran, ada 16 TKA yang bekerja di 3 perusahaan yang didominasi dari TKA Cina, dan sebagian dari Jepang dan Singapura. Yakni PT.Prima Sejahtera Internasional (PSI) Kunir, Mustika Tama jalan raya Tempeh-Sumbersuko, Nankai Indonesia Dusun Sukosari RT.05 RW.03 Sumberwuluh Candipuro.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Untuk TKA di PT Nankai Candipuro berada di Gresik dan sesekali memantau ke Lumajang. Para TKA yang ada di Lumajang bekerja di beberapa bidang khusus dan tidak ada yang bekerja sebagai tenaga kasar.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Ada 16 tenaga kerja asing yang sudah terdaftar, banyak dari Cina, ada juga Jepang dan Singapura, yang bekerja di tiga perusahaan," ujar Drs. Suharwoko, M.Si Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu (28/12/2016).
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Pihak Disnakertran terus melakukan pemantuan rutin untuk memastikan Lumajang tidak ada TKA illegal. Pihak perusahaan juga diminta kooperatif dalam melaporkan TKA yang dipekerjakan di Lumajang. "Kita pantau setiap waktu mas, kita tidak ingin kecolongan ada TKA masuk Lumajang tanpa ijin. Untuk yang berijin kita juga cek paspornya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi