Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik meminta kepala desa untuk tetap melaksanakan program Prona. Sebab, program tersebut sangat ditunggu dan menguntungkan masyarakat.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan para kades agar tetap melaksanakan program Prona," ujar As'at Malik diruang kerjanya, Selasa (07/03/2017).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Terkait kisruh Prona, Bupati meminta kades tetap beracuan pada juknis dan aturan yang diberikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski gratis, namun ada sejumlah pembiayaan yang tetap dibebankan kepada pemohon Prona, seperti biaya materai, biaya patok dan lainnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Biaya ini yang harus transparan melalui Pokja yang dibentuk, tentunya BPN juga sudah melakukan sosialisasi kepada desa-desa," jelasnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang mengeluh soal penangkapan salah satu kades oleh Saber Pungli. AKD menganggap bahwa tarikan yang dilakukan sudah sesuai juknis karena dilakukan oleh Pokja Prona dan kades tidak ikut campur.(Yd/red)
Editor : Redaksi