Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mulai melakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang. Pembatasan dilakukan untuk mencari solusi kemacetan jalur Lumajang-Probolinggo.
AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, mengaku sudah melakukan rapat dengan anggota angkutan tambang. Para pengusaha angkutan tambang juga mengiyakan pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Kita lakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang per 17 Juli ini," ujar Iswan Nusi, Selasa (18/07/2017).
Uji coba tersebut akan terus dilakukan evaluasi dan akan dirapatkan dengan forum lalulintas. "Kita akan terus lakukan evaluasi atas program ini, kita akan segera rapatkan dengan forum lalulintas," jelasnya.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang mengaku pengaturan angkutan tambang bukan membatasi tapi memberi kesempatan pengguna jalan yang lain. Pembatasan dilakukan siang dan malam hari, siang jam 09.00-13.00 wib dan malam jam 19.00-03.00 wib.
"Ada dua mas, siang mulai jam 09.00-13.00 wib dan malam 19.00-03.00 wib, mereka bisa beroperasi," pungkasnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Namun, pembatasan jam operasional itu belum tersosialisasi dengan baik. Pasalnya, saat jam larangan masih ada truck pasir lalulalang baik dari utara atau dari selatan.(Yd/red)
Editor : Redaksi