Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mulai melakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang. Pembatasan dilakukan untuk mencari solusi kemacetan jalur Lumajang-Probolinggo.
AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, mengaku sudah melakukan rapat dengan anggota angkutan tambang. Para pengusaha angkutan tambang juga mengiyakan pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Intensifkan Tertibkan Reklame Illegal Ganggu Keindahan Kota
"Kita lakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang per 17 Juli ini," ujar Iswan Nusi, Selasa (18/07/2017).
Uji coba tersebut akan terus dilakukan evaluasi dan akan dirapatkan dengan forum lalulintas. "Kita akan terus lakukan evaluasi atas program ini, kita akan segera rapatkan dengan forum lalulintas," jelasnya.
Baca juga: Lumajang Siapkan 3 M Dana Belanja Tak Terduga Untuk Program Makan Bergizi Gratis
AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang mengaku pengaturan angkutan tambang bukan membatasi tapi memberi kesempatan pengguna jalan yang lain. Pembatasan dilakukan siang dan malam hari, siang jam 09.00-13.00 wib dan malam jam 19.00-03.00 wib.
"Ada dua mas, siang mulai jam 09.00-13.00 wib dan malam 19.00-03.00 wib, mereka bisa beroperasi," pungkasnya.
Baca juga: Ditutup 10 Hari Akibat PMK, Pasar Hewan Lumajang Kembali Dibuka
Namun, pembatasan jam operasional itu belum tersosialisasi dengan baik. Pasalnya, saat jam larangan masih ada truck pasir lalulalang baik dari utara atau dari selatan.(Yd/red)
Editor : Redaksi