Atasi Kemacetan, Polres Lumajang Uji Coba Pembatasan Angkutan Tambang

lumajangsatu.com
Sejumlah angkutan tambang melintas di jalur Lumajang-Probolinggo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mulai melakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang. Pembatasan dilakukan untuk mencari solusi kemacetan jalur Lumajang-Probolinggo.

AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, mengaku sudah melakukan rapat dengan anggota angkutan tambang. Para pengusaha angkutan tambang juga mengiyakan pembatasan jam operasional angkutan tambang.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Kita lakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang per 17 Juli ini," ujar Iswan Nusi, Selasa (18/07/2017).

Uji coba tersebut akan terus dilakukan evaluasi dan akan dirapatkan dengan forum lalulintas. "Kita akan terus lakukan evaluasi atas program ini, kita akan segera rapatkan dengan forum lalulintas," jelasnya.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang mengaku pengaturan angkutan tambang bukan membatasi tapi memberi kesempatan pengguna jalan yang lain. Pembatasan dilakukan siang dan malam hari, siang jam 09.00-13.00 wib dan malam jam 19.00-03.00 wib.

"Ada dua mas, siang mulai jam 09.00-13.00 wib dan malam 19.00-03.00 wib, mereka bisa beroperasi," pungkasnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Namun, pembatasan jam operasional itu belum tersosialisasi dengan baik. Pasalnya, saat jam larangan masih ada truck pasir lalulalang baik dari utara atau dari selatan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru