Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mulai melakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang. Pembatasan dilakukan untuk mencari solusi kemacetan jalur Lumajang-Probolinggo.
AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, mengaku sudah melakukan rapat dengan anggota angkutan tambang. Para pengusaha angkutan tambang juga mengiyakan pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Kita lakukan uji coba pembatasan jam operasinal angkutan tambang per 17 Juli ini," ujar Iswan Nusi, Selasa (18/07/2017).
Uji coba tersebut akan terus dilakukan evaluasi dan akan dirapatkan dengan forum lalulintas. "Kita akan terus lakukan evaluasi atas program ini, kita akan segera rapatkan dengan forum lalulintas," jelasnya.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
AKP Ridho Tri Putranto SIK, Kasatlantas Polres Lumajang mengaku pengaturan angkutan tambang bukan membatasi tapi memberi kesempatan pengguna jalan yang lain. Pembatasan dilakukan siang dan malam hari, siang jam 09.00-13.00 wib dan malam jam 19.00-03.00 wib.
"Ada dua mas, siang mulai jam 09.00-13.00 wib dan malam 19.00-03.00 wib, mereka bisa beroperasi," pungkasnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Namun, pembatasan jam operasional itu belum tersosialisasi dengan baik. Pasalnya, saat jam larangan masih ada truck pasir lalulalang baik dari utara atau dari selatan.(Yd/red)
Editor : Redaksi