Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang merespon keluhan masyarakat soal aksi kejahatan jalanan (begal) di Jalur Ranuyoso-Jatiroto. Wakil rakyat kemudian mengajak Dinas Perhubungan (Dishub) dan polisi untuk melihat jalur rawan begal di jalur Sukosari dan Ranuyoso.
"Kita minta ke Dishub agar memasang penerangan jalan umum (PJU) disejumlah titik rawan begal," ujar Faruq Chotiby anggota DPRD Komisi A, Selasa (22/08/2017).
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Disejumlah titik rawan begal semisal di Sukosari memang tidak ada PJU sama sekali. Tahun 2017 belum bisa dipasang, karena sudah terencana di beberpa titik lain di Lumajang.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
"Untuk tahun ini nampaknya belum bisa terpasang di Sukosari karena dulu saat di kelola Dinas Lingkungan Hidup tidak dianggarkan dititik rawan begal," jelasnya.
Sementara untuk polisi, Komisi A berharap ada personel polisi dari polres yang berpatroli dan berjaga. Jangan sampai Lumajang dikenal kota begal karena saking seringnya pelaku kriminalitas beraksi di jalan.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
"Kalau polsek mengaku terbatas personel, kita berharap ada dari polres yang jaga di titik rawan. Kita tidak ingin Lumajang dikenal kota begal," pungkas politisi PKB itu. (Yd/red)
Editor : Redaksi