Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ngeluruk Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (21/02). Warga datang untuk menjemput Kapela Desanya yang ditahan Kejaksaan atas dugaan korupsi pembangunan jalan.
"Kita tadi kumpul di rumah pak Kades, warga langsung berinisiatif untuk datang ke Kejaksaan tanpa dikomando," ujar Cak Sul, salah seorang warga, Kamis (22/02/2018).
Baca juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang
Warga kemudian duduk didepan kantor Kejaksaan sehingga membuat arus lalulintas ditutup. Karena sudah tengah malam, warga akhirnya pulang seteleh ada kepastian bahwa Kades Mustakim akan dibebaskan pada Kamis pagi.
"Tadi ada kesepakatan bahwa hari Kamis pagi pak kades bisa dijemput sama perwakilan warga dan bisa pulang," jelasnya.
Baca juga: Akibat Pungli PTSL Kades Serta Sekdes Desa Barat Lumajang Ditangkap Polisi
Warga memegang janji Kajari Lumajang yang tidak akan menahan kepala desa. Warga akan mengikuti prosesur hukum yang berlaku, jika kepala desanya tidak ditahan selama dalam proses hukum.
"Kita ikuti prosedur hukum yang berlaku, jika besok Kades kami tidak dibebaskan maka warga akan datang lebih banyak lagi. Tadi lima truck dan beberpa mobil pribadi," jelasnya.
Baca juga: Penetapan Tersangka Korupsi Pisang Mas Kirana Lumajang Terancam Molor
Seperti diberitakan, Kades Sumberwuluh ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembagunan jalan dari Dana Desa (DD). Akibatnya, Negara diduga dirugikan sekitar 130 juta rupiah. (Yd/red)
Editor : Redaksi