Lumajang (lumajangsatu.com) - Laporan mutasi pejabat Pemkab Lumajang kepada Panwas Lumajang sebelum bupati cuti kampanye mulai direspon. Drs. As'at M.Ag, calon bupati Lumajang di posko pemenangan menggelar rilis tentang laporan tersebut.
Menurutnya, mutasi tersebut sudah tidak ada masalah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, pemerintah sudah memberikan laporan kepada Gubernur Jatim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sudah sesuai dengan aturan dan kita telah laporkan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri," ujar As'at, Rabu (23/05).
Dalam laporan di Panwaslu, ada 513 pejabat yang mendapatkan rekom mutasi dari Mendagri. Namun, As'at menyebut jumlah itu adalah pengajuan awal, sebelum ada pengajuan baru karena ada perubahan, dikarenakan Ir. Nurul Huda Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan pensiun dini.
"Awalnya yang kita ajukan 513, namun karena pengajuan pak Nurul yang pensiun dini, akhinya ada pergeseran menjadi 563 usulan mutasi dan sudah disetuji oleh Mendagri," jelasnya.
As'at meminta kepada masyarkat Lumajang terus menciptakan Pilkada Lumajang yang aman dan damai. "Kita tidak ingin ada isu yang tidak benar, makanya saya lakukan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar," terangnya.
Mahmud SH, kuasa hukum pasangan As'at-Thoriq menyebut laporan itu adalah laporan palsu. Panwaslu juga diminta agar menelusuri foto copy yang didapat oleh pelapor, karena ada indikasi ingin menjatuhkan paslon As'at-Thoriq.
"Kita minta Panwaslu menyelidiki sumber foto copy data yang dibawa oleh pelapor. Untuk laporan kepada polisi, kita akan menunggu koordinasi dengan tim pemenangan paslon 2," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Mas Gatot Orang Dekat Bunda Gagal Jadi Ketua Komisi A DPRD Lumajang
Editor : Redaksi