Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang sudah membawa botol dan gelas bekas minuman dari Lapas kelas IIB Lumajang. Diduga, minuman tersebut berisikan cairan beracun yang membuat Rasit dan istrinya Fatimah (18) warga Pandasari Kecamatan Senduro tewas diruang jenguk tahanan, Jum'at (31/08).
AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, Fatimah dan Burawi ibu dari Rasit datang ke Lapas untuk menjenguk korban. Fatimah dan ibu korban membawakan sejumlah makanan yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas.
Petugas lapas kemudian memanggil Rasit menggunakan pengeras suara untuk datang keruang jenguk. Saat keluar itu, Rasit terlihat membawa botol air mineral yang terlihat keruh yang dibawa keruang jenguk tahanan.
Baca juga : Warga Sumberwuluh Dibawa Tim Cyber Polda Jatim
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Rasit sempat meminta dua gelas plastik di kantin Lapas dan kemudian menuang air didalam botol untuk kemudian diminum bersama istrinya Fatimah. Kedua korban kemudian berpelukan dan roboh diruangan jenguk yang membuat orang-orang yang ada diruangan menjadi panik.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Baca juga : Wiwid Deki Selvian "JOS" Ingin Promosikan Lumajang Lewat Film Indie
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
"Oleh petugas Lapas dilakukan tindakan pertolongan dengan dibawa ke ruang poliklinik Lapas, namun kedua korban tidak bisa tertolong dan akhirnya meninggal," jelas Hasran, Sabtu (01/09/2018).
Untuk kepentingan pemeriksaan guna mengetahui cairan yang diminum korban, polisi membawa botol dan gelas untuk dibawa ke labfor. Polisi juga melakukan otopsi kepada kedua jasad korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.(Yd/red)
Editor : Redaksi