Bijak Bermedia Sosial

Perempuan Inisial S Warga Sumberwuluh Diciduk Tim Cyber Polda Jatim

lumajangsatu.com
Tim Cyber Polda Jatim saat mendatangi rumah warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bijaklah dalam bermedia sosial jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Seorang perempuan inisial S, warga Kebonagung Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dibawa oleh tim cyber Polda Jatim katena dugaan ujaran kebencian di media sosial.

AKP Hasaran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan tim cyber Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Polres Lumajang. Setelah dikethui keberadaan target, tim cyber Polda Jatim langsung mebawanya ke Jawa Timur.

"Iya benar, kasus itu sudah ditangani oleh tim cyber Polda Jatim. Polres Lumajang hanya diajak korodinasi saja sedangkan penanganannya langsung Polda," jelas Hasran, Minggu (02/09/2018).

Baca juga : Bangga, Saiful Rijal Atlet Sepak Takraw Lumajang Ikut Sumbang Emas Indonesia

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Ditannya apakah warga tersebut anggota Muslim Cyber Army (MCA), Hasran tidak menjawab iya atau tidak. Kasatreskrim hanya menyatakan saat ini kasus itu sudah ditangani langsung oleh Polda Jatim.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Baca juga : Tya Soegito Ingin Kenalkan Pariwisata Lumajang ke Dunia

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

"Sudah ditangani Polda. Semuanya Polda yang bisa memberikan informasi atas kasus dugaan ujaran kebencian itu," paparnya.

Informasi yang dihimpun, S dibawa oleh tim cyber Polda karena menyebarkan ujaran kebencin dan menghina kepala negara. Namun, informasi tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru