Gebrakan Pemimpin Baru Lumajang

Bunda Indah : Pengurusan KTP 3 Hari Harus Jadi dan Jangan Ada Pungli

lumajangsatu.com
Cak Thoriq dan Bunda Indah makan nasih kotak sambi lesehan bersama ASN Pemkab Lumajang. (Foto By Humas Pemkab)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satu persatu problematikan persoalan pelayanan publik diungkap oleh Pemimpin Baru Lumajang. Adanya pungutan liar (Pungli) pengurusan adminitrasi kependudukan yang dilakukan staf kecamatan pada warga.

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, dirinya bersama bupati mengajak ASN bekerja dengan profesional. Mulai hadiri, dia meminta untuk pengurusan KTP baru harus 3 hari selesai. "Kalau Kadispenduk tidak sanggup, silakan mundur," ungkapnya.

KTP rusak atau hilang atau sudah terekam, Indah meminta untuk segera diselesaikan. Kebijakan ini bukan hanya pada pelayanan di Dispenduk, tetapi OPD lainya. "Tidak ada lagi gratifikasi dalam urusan perijinan," paparnya.

Baca juga: Cak Thoriq dan Bunda Indah Pamit Pada Warga Lumajang

Jika masih ada temuan dan laporan masyarakat soal pengurusan KTP.  Masyarakat jangan ragu untuk mengadu dan lapor ke Cak Thoriq dan Bunda Indah.

Cak Thoriq dan Bunda Indah dalam 4 hari kedepan bersama Staf Ahli Bupati akan mendengarkan langsung paparan masing-masing kepala OPD tentang RKA. Pemaparan dilakukan sejak pagi hingga malam. "Tidak ada lagi ada OPD menggelar Rapat dan Workshop diluar kota," punkasnya.(ls/red)

Baca juga: KPU Lumajang Tetapkan Nomer Urut Pasangan Cabup Cawabup

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru